Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain rishi dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/voxclear/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Tambang Nikel Raja Ampat: Antara Janji Pembangunan dan Luka Lingkungan – VoxClear.id

Tambang Nikel Raja Ampat: Antara Janji Pembangunan dan Luka Lingkungan

Pencabutan izin empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, pada 10 Juni 2025, bukan hanya langkah administratif. Itu adalah sinyal bahwa kerusakan lingkungan yang terjadi selama ini bukan sekadar “biaya pembangunan”, melainkan bentuk nyata dari pengabaian hak asasi manusia—khususnya hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Kerusakan Lingkungan adalah Pelanggaran HAM

Apa yang terjadi di Pulau Gag dan sekitarnya adalah peringatan keras bahwa investasi yang tidak berlandaskan prinsip HAM justru membuka jalan menuju krisis multidimensi. Dari pencemaran ekosistem laut, hutan yang ditebang, hingga terganggunya kehidupan masyarakat adat, semuanya bukan hanya isu lingkungan, tetapi juga soal hak.

Wakil Menteri HAM Mugiyanto telah menyuarakan pentingnya evaluasi menyeluruh dan uji tuntas HAM dalam praktik pertambangan. Pernyataan ini harus dilihat bukan sebagai retorika normatif, tetapi sebagai seruan untuk membalik paradigma pembangunan: dari eksploitasi menuju keadilan ekologis.

Wajah Eksploitasi yang Menyamar sebagai Pembangunan

PT. Gag Nikel dan perusahaan-perusahaan lainnya beroperasi di tanah yang bukan kosong. Itu adalah rumah bagi masyarakat adat, tempat sakral, dan jantung keanekaragaman hayati dunia. Dengan dalih kontrak karya dan investasi strategis, aktivitas pertambangan di wilayah ini telah mengancam kehidupan komunitas lokal yang selama ini menjaga alam dengan kearifan tradisional.

Penambangan yang merusak tanpa persetujuan penuh dan informasi yang memadai dari masyarakat lokal adalah bentuk pelanggaran hak kolektif mereka atas tanah, air, dan masa depan. Inilah bentuk kolonialisme baru dalam rupa modern—penyerobotan dengan stempel legalitas negara.

Dari Raja Ampat untuk Indonesia: Saatnya Negara Hadir Secara Bermartabat

Pencabutan izin empat perusahaan tambang memang patut diapresiasi. Namun, bagaimana dengan PT. Gag Nikel yang tetap diberi izin karena berada “di luar kawasan geopark“? Apakah ukuran moral negara hanya sebatas garis peta? Jika kerusakan lingkungan tetap terjadi dan masyarakat lokal tetap dirugikan, apakah negara akan menunggu kehancuran total sebelum bertindak? Negara tidak boleh setengah hati. Pemerintah seharusnya segera bertindak:

  • Menyelenggarakan audit independen terhadap seluruh perusahaan tambang di Papua.
  • Mewajibkan perusahaan melakukan pemulihan lingkungan secara menyeluruh, termasuk rehabilitasi kawasan terdampak.
  • Menjamin partisipasi aktif masyarakat lokal dalam proses perizinan, pengawasan, dan evaluasi tambang.
  • Menyusun mekanisme ganti rugi terhadap kerugian ekologis dan sosial yang dialami masyarakat adat.
  • Menyelaraskan seluruh proyek investasi dengan prinsip-prinsip HAM dan keberlanjutan.

Bukan Sekadar Pulau, Ini Soal Martabat Bangsa

Raja Ampat bukan hanya milik Papua—ia adalah milik dunia. Namun lebih dari itu, ia adalah bagian dari tubuh Indonesia yang tak terpisahkan. Ketika ia dilukai oleh kerakusan dan pengabaian, maka luka itu adalah luka nasional.

Menjaga Raja Ampat bukan hanya tugas Kementerian Lingkungan Hidup atau HAM, tetapi panggilan moral seluruh bangsa. Jika negara abai, maka kepercayaan rakyat akan kian terkikis. Kita tak bisa membangun Indonesia maju di atas tanah yang rusak dan rakyat yang dilupakan.

Tambang boleh berhenti, tetapi pemulihan harus dimulai. Raja Ampat harus disembuhkan, dan Indonesia harus belajar dari luka ini.

Editor: Angela Wida Prastica

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *